|
pelantikan PASKIBRA |
|
|
Tari sembah Siswi SMA 4 Balam |
|
|
Nasyid Rohis SMA 4 Balam |
|
Group YEC |
|
|
Lambang Paskibra Sekolah |
|
|
Paskibra Terpilih dalam ULTAH Provinsi Lampung |
|
|
Wira Solferino |
|
|
Futsal Dewan Guru |
|
|
Mapala | |
Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Untuk mendefinisikan karakter program guna mencapai hal-hal penting,
hendaknya kita mulai dari karakter institusi yang menaunginya. Jika
karakter institusi juga terkait dengan misinya sebagai pengembang
martabat bangsa, maka karakter program harus pula mengandung unsur-unsur
yang mampu mensinergikan perkembangan global dengan kekuatan
pengetahuan yang dimiliki bangsa Indonesia. Dalam hal ini digunakan
pengetahuan tradisional yang harus digali potensinya sebagai peluang
daya saing dan membentuk ciri khas dari karakter Kepemudaan dan Olah
Raga Indonesia (Munaf, 2007 : 2).
Sesuai dengan yang telah tercantum pula dalam Undang Undang No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 12 dan 13
yang menyebutkan bahwa pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan
diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan
berjenjang, dan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan
lingkungan.
Dari penjelasan tersebut di atas jelaslah bahwa ternyata memang ada
beberapa tempat sel2ain pendidikan dalam kelas yang dapat membentuk
karakter siswa tersebut, dimana salah satu wahana pengantarnya adalah
kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan
pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui
kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau
tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/
madrasah (Anifral Hendri, 2008 : 1-2).
Berdasarkan pengertian diatas menekankan bahwa kegiatan
ekstrakurikuler untuk membantu pengembangan peserta didik dan pemantapan
pengembangan kepribadian siswa cendrung berkembang untuk memilih jalan
tertentu. RB.Cattele dalam Anifral Hendri (2008 : 2) menyatakan bahwa
kepribadian seseorang menunjukkan apa yang ingin diperbuat bilamana ia
dalam keadaan senang dan ditempatkan pada situasi tertentu.
Melalui kegiatan olahraga diharapkan siswa dapat sehat, mempunyai
daya tangkal, daya hayat terhadap Pekat, Narkoba dan obat terlarang.
Dalam pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler siswa diarahkan untuk
memilih salah satu cabang olahraga yang sesuai dengan minat, bakat dan
kemampuan siswa, pada kegiatan ini cabang diharapkan lahir bibit-bibit
olahragawan yang nantinya dapat dibina untuk menghadapi event seperti
POPDA, PORPROV maupun kompetisi lainnya.
Pembentukan karakter di sekolah
Deng Xiaoping dalam program reformasi pendidikannya pada tahun 1985
secara eksplisit mengungkapkan tentang pentingnya pendidikan karakter. Throughout
the reform of the education system, it is emperative to bear in mind
that reform is for the fundamental purpose of turning every citizen into
a man or woman of character and cultivating more constructive members
of society (‘Decisions of Reform of the Education System’, 1985).
Karena itu program pendidikan karater telah menjadi kegiatan yang
menonjol di Cina yang dijalankan sejak jenjang pra-sekolah sampai
universitas (Stefan Sikone, 2006 : 2).
Nah, apabila Cina bisa melakukan pendidikan karakter untuk 1,3 miliar
menjadi manusia yang berkarakter (rajin, jujur, peduli terhadap sesama,
rendah hati, terbuka), Indonesia tentunya bisa melakukannya. Namun,
gaung pendidikan karakter belum banyak terdengar dari para pemimpin
kita. Tentunya, sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita semua
bisa melakukannya dalam sekolah.
Tentunya, pendidikan karakter adalah berbeda secara konsep dan
metodologi dengan pendidikan moral, seperti kewarganegaraan, budi
pekerti, atau bahkan pendidikan agama di Indonesia. Pendidikan karakter
adalah untuk mengukir akhlak melalui proses knowing the good, loving the good, and acting the good yaitu proses pendidikan yang melibatkan aspek kognitif, emosi, dan fisik, sehingga akhlak mulia bisa terukir menjadi habit of the mind, heart, and hands.
Dalam hubungan ini maka apa yang disarankan Unesco perlu diperhatikan
yaitu bahwa pendidikan harus mengandung tiga unsur: (a) belajar untuk
tahu (learn to know). (b) belajar untuk berbuat (learn to do). (c). belajar untuk bersama (learn to live together). Unsur pertama dan kedua lebih terarah membentuk having, agar sumber daya manusia mempunyai kualitas dalam pengetahuan dan keterampilan atau skill. Unsur ketiga lebih terarah being
menuju pembentukan karakter bangsa. Kini, unsur itu menjadi amat
penting. Pembangkitan rasa nasionalisme, yang bukan ke arah nasionalisme
sempit, penanaman etika berkehidupan bersama, termasuk berbangsa dan
bernegara; pemahaman hak asasi manusia secara benar, menghargai
perbedaan pendapat tidak memaksakan kehendak, pengembangan sensitivitas
sosial dan lingkungan dan sebagainya merupakan beberapa hal dari unsur
pendidikan melalui belajar untuk hidup bersama. Pendidikan dari unsur
ketiga ini sudah semestinya dimulai sejak Taman Kanak-Kanak hingga
perguruan tinggi. Penyesuaian dalam materi dan cara penyampaiannya tentu
saja diperlukan.
Strategi Pembentukan Karakter
A. Keteladanan; Memiliki Integritas Tinggi serta Memiliki Kompetensi: Pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
B. Pembiasaan
C. Penanaman kedisiplinan
D. Menciptakan suasana yang konduksif
E. Integrasi dan internalisasi
F. Meletakkan landasan karakter yang kuat melalui internalisasi nilai dalam pendidikan jasmani.
G. Membangun landasan kepribadian yang kuat, sikap cintai damai,
sikap sosial dan toleransi dalam konteks kemajemukan budaya, etnis,
dan agama.
H. Menumbuhkan kemampuan berfikir kritis melalui pelaksanaan tugas-tugas ajar dalam pendidikan jasmani.
I. Mengembangkan keterampilan untuk melakukan aktivitas jasmani dan
olahraga, serta memahami alasan-alasan yang melandasi gerak dan
kinerja.
J. Menumbuhkan kecerdasan emosi dan penghargaan terhadap hak-hak asasi orang lain melalui pengamalan fair play dan sportivitas.
K. Menumbuhkan self esteem sebagai landasan kepribadian melalui
pengembangan kesadaran terhadap kemampuan dan pengendalian gerak
tubuh.
L. Mengembangkan keterampilan dan kebiasaan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain.
M. Menumbuhkan cara pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani dan pola hidup sehat.
N. Menumbuhkan kebiasaan dan kemampuan untuk berpartisipasi aktif
secara teratur dalam aktivitas fisik dan memahami manfaat dari
keterlibatannya.
O. Menumbuhkan kebiasaan untuk memanfaatkan dan mengisi waktu luang dengan aktivitas jasmani yang bersifat rekreatif. |
|
PEMBAHASAN
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pembentukan karakter
bangsa dapat dilakukan salah satunya melalui olahraga.Sesuai dengan yang
beliau ungkapkan “Dengan olahraga kita bisa kembangkan karakter bangsa,
sportivitas sekaligus merekatkan persatuan bangsa,” kata Presiden dalam
peringatan hari olahraga nasional XXV yang berlangsung di gedung tenis
indoor Gelora Bung Karno Jakarta, Selasa (antara.co.id, 2008 : 1).
Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
Menurut kajian Anifral Hendri (2008 : 2) mengenai fungsi kegiatan ekstrakurikuler adalah sebagai berikut :
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan
potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi
peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Jenis kegiatan Ekstra Kurikuler
Anifral Hendri (2008 : 2 – 3), mengemukakan pendapat
umumnya mengenai beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler dalam beberapa
bentuk yaitu :
a. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa
(LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
(PASKIBRAKA).
b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c. Latihan/lomba keberbakatan/ prestasi, meliputi pengembangan bakat
olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
d. Seminar, lokakarya, dan pameran/ bazar, dengan substansi antara
lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni
budaya.
e. Olahraga, yang meliputi beberapa cabang olahraga yang diminati
tergantung sekolah tersebut, misalnya : Basket, Karate, Taekwondo,
Silat, Softball, dan lain sebagainya.
Dalam upaya melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler banyak sekali
hambatan dan permasalahan yang harus dihadapi baik terhadap SDM, sarana
dan dana, tingkat kepedulian orang tua daan masyarakat maupun petunjuk
pelaksanaan ekstra kurikuler itu sendiri sehingga kegiatan ekstra
kurikuler di sekolah tidak berjalan sebagaimana mestinya, apalagi saat
ini siswa dituntut untuk belajar penuh pagi dan sore. Sehingga hendaknya
selain unsur penilaian positif mengenai ekstrakurikuler itu sendiri,
maka beberapa kajian seperti tersebut diatas hendaklah menjadi suatu hal
yang patut kita cermati sesuai dengan sedikit penjelasan berikut.
banyak kegiatan Ekstrakurukuler yang ada d SMA Negeri 4 Bandar Lampung,,
Antara lain :
-PASKIBRA
-PMR ( palang merah remaja ) WIRA SOLFERINO
-ROHIS ( KEROHANIAN ISLAM )
-YEC ( YOUTH ENGLISH CLUB)
-PRAMUKA
-KIR (KARYA ILMIAH REMAJA)
-SKR (SANGGAR KESENIAN REMAJA)
-etc..